You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KPKP Perpanjang Klinik Hewan Keliling Gratis di Lima Wilayah
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Warga Antusias Datangi KHK Gratis di Kantor Dinas KPKP

Memfasilitasi warga terdampak banjir yang ingin memeriksakan kesehatan hewan peliharaannya, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta membuka Klinik Hewan Keliling (KHK) di halaman Kantor Dinas KPKP, Jalan Gunung Sahari Raya, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Layanan  tersebut sangat disambut antusias warga.

Layanan ini diberikan secara gratis,

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, Pelayanan dibuka tanggal 8 sampai 12 Januari, mulai pukul 08.00-16.00.

"Hingga siang ini ada 22 warga yang memeriksakan kesehatan 37 hewan peliharaan terdiri dari 34 ekor kucing, dua ekor anjing dan satu ekor monyet," ujarnya, Rabu (8/1).

Dinas KPKP Distribusikan Pangan Bersubsidi Tahun 2020

Darjamuni menjelaskan, jenis layanan yang disediakan meliputi layanan pengobatan hewan, konsultasi, vaksinasi rabies, serta bantuan obat dan pakan hewan.

"Klinik Hewan Keliling itu dilayani oleh para dokter hewan profesional," terangnya.

Ia menambahkan, Dinas KPK juga membuka KHK di lima wilayah kota. Adapun mengenai jadwal dan lokasi pelaksanaan KHK dapat diakses akun Instagram di dkpkp.jakarta, Facebook dkpkp.jakarta, dan Twitter dkpkpjakarta.

"Layanan ini diberikan secara gratis. Kami mempersilakan warga untuk memanfaatkan fasilitas ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1163 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye950 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye933 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati